MUHAMMADIYAH BULDOZER BUDAYA?


ilustrasi budaya

Dalam tanfidz putusan Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-46 tahun 2010, akan kita dapati bahwa sesungguhnya, Muhammadiyah menyadari bahwa seni dan budaya itu ada dalam diri manusia dan merupakan fitrah atau kodrat akibat dari karunia akal budi yang diberikan Tuhan.


Oleh karena itu, Muhammadiyah mengklaim dirinya, selain sebagai gerakan dakwah Islam, juga sebagai gerakan budaya. Akan tetapi, sebagai kontrol, Muhammadiyah menegaskan bahwa agama adalah kepercayaan yang berfungsi sebagai sumber nilai dan panduan dalam kehidupan berbudaya dan berkesenian. Pelibatan agama dalam aktivitas budaya atau tradisi oleh Muhammadiyah membuat beberapa kalangan menilai, selama ini Muhammadiyah membatasi ekspresi budaya dan tradisi masyarakat.

Aslan Abidin, Budayawan Universitas Negeri Makassar (UNM), saat ditemui di Kampus UNM Parangtambung, mengungkapkan bahwa kenyataannya, sejarah telah mencatat, sampai sekarang, Muhammadiyah dikenal oleh masyarakat sebagai pengklaim bahwa sebagian dari tradisi masyarakat menyimpang dari kaidah agama. Bahkan, tidak jarang dari oknum Muhammadiyah melakukan aksi represif untuk mencegah aktivitas tradisi masyarakat.

Dampak dari purifikasi Islam adalah kekeringan budaya dan kesenian masyarakat. Menurut Aslan, dahulu, di dalam penguburan orang Bugis, ada permainan yang bernama maqdalaceng. Masyarakat berkumpul di situ. Di proses maqdalaceng itu terjalin hubungan sosial. Akan tetapi, taradisi itu hilang karena Muhammadiyah dan Islam secara umum melarang aktivitas terebut.  Maqdalaceng tidak pernah dicontohkan oleh nabi, tidak ada dalam ajaran Islam. “Padahal ada nilai-nilai sosial, nilai-nilai seni yang berdampak besar pada kehidupan masyarakat dalam tardisi Maqdaleceng itu!”,  tegas Aslan.

Aslan berpendapat bahwa perlu pembedaan antara aktivitas seseorang sebagai  ritual agama atau  identitas ke-Islamannya dan aktivitas seseorang sebagai identitasnya yang Bugis-Makassar. Ketika seseorang sedang melaksanakan  ke-Bugisannya atau identitasnya sebagai orang yang Makassar, agama tidak usah mengurusi itu. Begitu pun sebaliknya. Kalau pun tetap harus disatukan, tidak dipisahkan, agama harus membiarkan orang Bugis atau Makassar itu tetap melaksanakan ritual adat-budayanya. Dengan catatan, orang Bugis-Makassar tidak meniatkan aktivitas budaya atau ritual tradisinya itu sebagai penyimpangan agama.

Menanggapi Aslan, Ketua Lembaga Seni, Budaya, dan Olahraga PW Muhammadiyah Sulsel, Prof. Dr. Musafir Pababbari, menjelaskan bahwa Islam sebagai agama yang akomodatif. Islam tidak pernah mengikis habis ide-ide pra-Islam, budaya, dan tradisi yang hidup. Hal ini juga berlangsung pada pada masyarakat Bugis-Makassar, seperti ungkapan yang menyatakan bahwa “Ipatudangi ade’e, naripatettongngi syarea’e”  yang  intinya adat itu bersendikan syariat.

Musafir menjelaskan bahwa Islam mengatur seluruh lini hidup manusia. Islam tidak saja berhubungan dengan masalah teologi saja, tetapi Islam sebagai rahmatan lilalamin juga mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk aktivitas budaya. Jadi, islam tidak bisa dipisahkan dengan budayanya.

Pembantu Rektor II UIN Alauddin ini menambahkan bahwa Islam mengajarkan konsistensi antara niat dan perbuatan. Ritus etnik bisa saja dilakukan sebagai suatu hal yang bersifat seremonial bukan ritus ibadah. Kalau ritus tradisi itu dijadikan sebagai ritus ibadah, maka itu perbuatan  musyrik dan bid’ah dhalalah.
Meski demikian. Musafir juga menyadari bahwa Muhammadiyah ditengarai kurang apresiatif terhadap seni dan budaya yang hidup sebagai tardisi yang melekat di masyarakat. Bahkan, Muhammadiyah dipandang telah meminggirkan seni dan budaya dengan mengatasnamakan rasionalisasi dan purifikasi ajaran agama.

Hal ini dapat dilihat dari keringnya kehidupan seni dan budaya di dalam Muhammadiyah. Namun demikian, sudah ada kesadaran baru akan apresiasi seni dan budaya dengan terbentuknya Lembaga seni dan Budaya Muhammadiyah, yang walaupun sebenarnya lembaga semacam ini pernah hidup pada era tahun 60-an. Muhammadiyah mesti menghidupkan kembali konsep Dakwah Kultural yang merupakan Hasil Tanwir Muhammadiyah di Makassar tahun 2007.

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top