INFO PASANG IKLAN
Popular Posts
-
Hadisaputra, M.Si,dan Nurhikmawaty Hasbiah bersama Ketua PWM Sulsel, Dr Muh Alwi Uddin (foto:ist)
-
Opini Oleh : Nur Faizah Anshar Korupsi, sebuah kata yang tentu tak asing lagi bagi kita. Di semua pemberitaan baik media elektronik maup...
-
Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rabu, 20 Mei 2015(Foto:fb)
-
Syaharaddin Alrif, S. Sos (Foto : ist) Syaharuddin Alrif akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pimpinan Pusat...
-
Logo Musykom IMM FKIP Unismuh Makassar, Khittah - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Keguruan dan Ilm...
CB Magazine »
Fikrah
»
Kaum Muda Dipentas Politik (Refleksi Pemilihan Legislatif 2014)
Kaum Muda Dipentas Politik (Refleksi Pemilihan Legislatif 2014)
Posted by CB Magazine on Rabu, 10 September 2014 |
Fikrah
Ardiansyah, S. Sos* |
Negara Republik
Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Dimana dijelaskan dalam
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 1 ayat 2 yang kedaulatan
adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hal
ini kemudian yang mengharuskan pemilihan pemimpin dan wakil rakyat dipilih
langsung oleh rakyat. Pemilihan presiden dan dewan perwakilan rakyat di
Indonesia diadakan 5 tahun sekali. Pada tahun 2014 bertepatan tahun politik
dimana diadakan pemilihan presiden dan dewan perwakilan rakyat.
Secara umum
persoalan politik Indonesia pada tahun 2014 semakin kompleks. Mulai dari pelaksanaan
masa kampanye sampai pada masa pemilu dan pasca pemilu. Permasalahan terjadi
pada segala kompleks mulai dari penyelenggara, caleg, Partai Politik dan
masyarakat itu sendiri.
Kecurangan
terjadi mulai dari masa kampanye, dimana partai politik dan caleg memasang alat
peraga di zona–zona yang dilarang oleh penyelenggara pemilu. Selanjutnya para
caleg melakukan jalur singkat seperti money politik, intervensi politik dan
transaksi politik lainnya. Selanjutnya penyelenggara banyak melakukan penyalahgunaan
wewenang dan pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg.
Hal ini sangatlah
memprihatinkan, namun jika di analisis lebih mendalam maka permasalahan
mendasar dari pemilihan legislative 2014 adalah persoalan kecurangan pemilihan legislatif
tidak lepas dari persoalan ekonomi. Masyarakat yang berada dalam kelas ekonomi
menengah kebawah menganggap bahwa proses pemilihan legislatif sebagai ladang
untuk mendapatkan penghasilan tambahan , begitu pula dengan penyelenggara yang
berharap mendapatkan penghasilan tambahan dengan melakukan politik transaksional
berupa pengerahan massa pemilih, penggelembungan suara dan sebagainya.
Masalah
ekonomi masyarakat sebenarnya ikut membangun rantai setan kemiskinan itu
sendiri. Karena dengan ekonomi rendah maka sulit untuk mendapatkan pendidikan
dan pelayanan kesehatan yang layak. Padahal, kita ketahui bersama bahwa
demokrasi bisa berjalan dengan baik jika masyarakat memiliki pendidikan politik
yang memadai.
Kualitas
pemilihan legislatif yang rendah juga disebabkan karena fungsi partai politik
tidak berjalan dengan baik. Fungsi utama yaitu melakukan pendidikan politik masyarakat
tidak berjalan dengan baik, peningatan pemahaman politik terhadap kader-kader
partai juga tidak berjalan dengan baik, serta rekrutmen caleg yang tidak
berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas dan kekayaan. Sehingga caleg
yang lolos memiliki kualitas yang rendah. Partai politik sebagai pilar
demokrasi menjadi malapetaka karena tidak mampu berperan sebagaimana mestinya.
Olehnya
itu, dalam hal perbaikan System demokrasi di Indonesia yang dalam hal ini
masyarakat belum siap sepenuhnya mengikuti prosesi demokrasi. Maka perlu
pendekatan system untuk melakukan perbaikan kondisi demokrasi yang ada di
negara kita. Ada pun langkah – langkah yang harus ditepuh yaitu rekrutmen caleg
pada partai politik harus berjalan dengan baik. Partai politik harus menjadikan
kader terbaiknya maju ke pentas pertarungan, jangan menggunakan orang non kader
yang memiliki kekayaan atau popularitas demi mendulang suara Saja. Kedua, harus
adanya lembaga independen yang untuk memberikan fit and profet tes kepada semua
calon anggota legislative yang kemudian menentukan bisa tidaknya maju menjadi
calon. ketiga, perlu penyadaran secara menyeluruh baik itu penyelenggara,
partai politik , caleg, pemerintah dan masyarakat bahwa menjadi wakil rakyat
berarti menjadi negarawan yang harus mengabdi kepada masyarakat bukan untuk
memperkaya diri.
Peran Pemuda Dalam Pesta Demokrasi 2014
Dalam pesta
demokrasi 2014 ini, pemuda masih memiliki berbagai pandangan dalam hal
mengambil peran dalam pesta demokrasi. Ada yang berpandangan bahwa politik itu
kotor sehingga mereka tidak mau terlibat dalam pesta demokrasi. ada yang masih
malu – malu dengan hanya menjadi komentator dalam pemilihan legislative, ada
juga yang mulai terjun dengan menjadi tim sukses. Dan yang perlu di apresiasi
adalah pemuda yang telah memberanikan diri menjadi calon anggota legislative
dengan bermodal idealisme. Walaupun tidak terpilih namun mereka telah
memperlihatkan kebraniaan untuk menikmati pentas politik yang masih primitif
ini.
Fenomena
pemilihan legislative 2014 memperlihatkan banyaknya aktivis dan pemuda yang
terjungkal dalam pertarungan ini. Sebut saja
Haris Yasin Limpo yang merupakan mantan ketua KNPI Sulsel tidak lolos di DPRD
kota Makassar, Henny Handayani yang merupakan mantan ketua BADKO HMI Sul - Sel juga tdk Lolos di DPRD Makassar dan banyak lagi
aktivis dan pemuda lainnya, justru yang banyak lolos adalah dari kalangan
pengusaha dan keluarga pejabat.
Ini menandakan bahwa pemuda dan aktivis belum
mampu mengambil hati masyarakat Indonesia. Namun ini bukan menjadi alasan untuk
berputus asa, tetapi pemuda dan aktivis harus memiliki bekal yang cukup untuk
mampu bertarung di pentas politik.
Menurut
hemat penulis, demi kemajuan negara kesatuan republik Indonesia yang kita
cintai ini. Pemuda yang intelektual seharusnya mampu menjadi “pemain” dalam pentas politik. Negara ini membutuhkan pemuda–pemuda enerjik yang
memiliki kualifikasi, jangan hanya berfikir menjadi sutradara tapi harus
merebut kekuasaan menentukan arah negara ini.
Sebelum
terjun dalam pentas politik, pemuda harus memiliki bekal yang memadai
diataranya, memiliki kemandirian secara intelektual, memahami strategi politik,
memberikan pengabdian kepada masyarakat secara continue dan memiliki
kemandirian ekonomi untuk menunjang biaya politik yang sangat tinggi.
Selain
mempersiapkan skill individu, pemuda juga harus mampu menjadi corong pendidikan
politik, pendidikan politik yang dilakukan harus mampu menyentuh sampai ke ranah
teknis perpolitikan itu sendiri seperti aturan main pemilihan umum, fungsi dan
peran wakil rakyat dan sebagainya.
Terakhir,
saatnya pemuda terjun langsung di parlemen untuk mengantarkan kita menuju
Indonesia berkemajuan. pemuda adalah penentu nasib bangsa, pemuda adalah
pelopor berdirinya Indonesia, pemuda meruntuhkan rezim orde lama, pemuda berhasil
menciptakan reformasi 98, maka saatnya pemuda menuntaskan perubahan melalui
parlemen. (*)*Penulis adalah Sekretaris PW Pemuda Muhammadiyah Sulsel
Tidak ada komentar: