INFO PASANG IKLAN
Popular Posts
-
Hadisaputra, M.Si,dan Nurhikmawaty Hasbiah bersama Ketua PWM Sulsel, Dr Muh Alwi Uddin (foto:ist)
-
Opini Oleh : Nur Faizah Anshar Korupsi, sebuah kata yang tentu tak asing lagi bagi kita. Di semua pemberitaan baik media elektronik maup...
-
Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rabu, 20 Mei 2015(Foto:fb)
-
Syaharaddin Alrif, S. Sos (Foto : ist) Syaharuddin Alrif akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pimpinan Pusat...
-
Logo Musykom IMM FKIP Unismuh Makassar, Khittah - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Keguruan dan Ilm...
CB Magazine »
Berita
»
FKIP Unismuh Yudisium 108 Calon Guru
FKIP Unismuh Yudisium 108 Calon Guru
Posted by CB Magazine on Kamis, 14 Mei 2015 |
Berita
Dekan FKIP Andi Sukri Syamsuri saat bersama salah satu peserta yudisium. (Foto: Ocank Poenk/khittah.com)
Makassar.KHITTAH-- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar meyudisium 108 sarjana pendidikan baru di Mini Hall Aula Keguruan Kampus Unismuh Makassar, Rabu (13/05/2015).
Sarjana baru yang diyudisium tersebut adalah dari prodi Kurikulum Teknologi Pendidikan (KTP), Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia, Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Guru Sekolah dasar (PGSD), dan Pendidikan Fisika. "Jumlah peserta yudisium sebanyak 108 orang dari 5 program studi dengan rata-rata IPK tingkat fakultas 3, 20," Kata Wakil Dekan 1 FKIP, Khaeruddin.
Sementara itu, Dekan FKIP Unismuh, Andi Sukri Syamsuri, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya bahwa alumni FKIP dapat membawa amanah kesarjaan sekaligus sebagai alumni Unismuh. "Sebagai sarjana tentu tidak boleh lepas dari pendidikan, anda adalah pendidik tentu pengetahuan tentang pendidikan adalah mutlak telah dikuasai," katanya.
Lebih lanjut, kata Andis, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa di FKIP kualitas adalah hal yang menjadi prioritas, bukan nilai semata. "yang dibawa alumni FKIP adalah kompotensi bukan sekedar IPK tinggi, intinya kematangan di lapangan," terangnya. (KR)
Tidak ada komentar: