PEMBANGUNAN IRIGASI GILIRENG MENINGKATKAN PRODUKSI PERTANIAN


Panen Raya Bersama Bupati Wajo
Pembangunan pertanian menghendaki pertanian yang dinamis yaitu pertanian yang dicirikan antara lain oleh penggunaan tekhnologi baru yang berlangsung secara terus menerus, berkesinambungan, peran serta petani dan keluarganya dalam melaksanakan kegiatan usaha taninya. Seperti diketahui sektor pertanian di Kabupaten Wajo dianggap penting. Hal ini terlihat dari peranan sektor pertanian terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan pangan, penyumbang devisa negara melalui ekspor dan sebagainya.
Oleh karena itu wajar kalau biaya pembangunan untuk sektor pertanian ini pantas menjadi perhatian yang lebih diantara pembiayaan sektor-sektor lainnya, menyadari hal tersebut, perintah Kabupaten Wajo bertekad untuk sesegera mungkin mempertahankan swasembada pangan, utamanya beras. Untuk dapat mewujudkan tekad tersebut, maka semua program yang terkait dengan upaya pencapaian swasembada beras mendapat prioritas yang tinggi, diantaranya adalah pembangunan irigasi Gilireng. Karena itu prioritas utama pembangunan pengairan adalah pembangunan irigasi yang ditujukan untuk menunjang pembangunan sektor pertanian dalam rangka pencapaian swasembada beras secepat mungkin.
Hal ini diungkapkan Bupati Wajo H. A. Burhanuddin Unru, baru-baru ini diruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media ini,  beliau menambahkan jumlah areal pertanian (persawahan, red) di Kabupaten Wajo sebanyak 87 ribu hektar, baru sekitar 23 ribu hektar yang beririgasi teknis, sisanya sekitar 64 ribu hektar masih tadah hujan.
Rencana pembangunan irigasi Gilireng nantinya akan mengairi sawah sekitar 10 ribu hektar dan menjangkau sebanyak 7 kecamatan, karena luas bendungan yang akan dibangun sekitar 169 kilometer bujursangkar dan luas penanganan waduk sebanyak 2500 hektar dengan kapasitas tampung air sebanyak 138 juta meter kubik serta rencana desain umur bangunan maksimal 50 tahun. 
Sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, tegas Burhanuddin, tujuan utama dari pembangunan pengairan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembangunan sub sektor irigasi yaitu untuk menunjang program peningkatan produksi pertanian dengan sasaran utama swasembada beras.
Kebijaksanaan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sebahagian besar penduduk Kabupaten Wajo menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, sehingga keberhasilan pembangunan pengairan akan menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat tani di daerah ini.
Pembangunan pengairan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan upaya untuk memanfaatkan sumber daya air secara tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan kesejahteran rakyatnya. Pembangunan pengairan menunjang sektor pertanian terutama untuk penyediaan air irigasi baik untuk tanaman pangan, hortikultura, tanaman rumput makanan ternak maupun komoditi lainnya. Selain itu jaringan irigasi juga berperan dalam penyediaan air, baik untuk perikanan darat maupun pertambakan.
Dalam rangka mempertahankan dan melestarikan swasembada beras, lanjut Burhanuddin, selain penambahan sarana irigasi, pemerintah juga menempuh kebijaksanaan baru yaitu menyerahkan irigasi kecil kepada petani melalui organisasi perkumpulan petani pemakai air (P3A), karena pemerintah merasa bahwa mengelola irigasi bukanlah suatu tugas yang dapat ditangani sendiri, pemerintah tidak mampu menempatkan pertugas yang memadai yang dapat menjaga setiap pintu air, membersihkan setiap saluran, menyelesaikan konflik yang timbul dimana-mana dalam setiap jaringan irigasi. Untuk itu petani-petani setempat perlu berperan serta pada pembagian penting tugas ini
Pemerintah mengalami kesulitan dalam penyediaan dana operasi dan pemeliharaan dalam jumlah yang mencukupi, agar kondisi jaringan tetap baik sehingga dapat memberikan kinerja yang tinggi, perlu disediakan biaya operasi dan pemeliharaan dalam jumlah yang mencukupi. Atas dasar itu pemerintah mengambil kebijaksanaan menerapkan IPAIR (Iuran Pelayanan Irigasi). Petani memegang hak kontrol atas jaringan irigasi, bertanggung jawab atas aspek operasi dan pemeliharaan dan penggerakan tenaga untuk membersihkan saluran, memperbaiki bendungan sampai menyelesaikan konflik.
Sepanjang yang berhubungan dengan operasi dan pemeliharaan, ada beberapa masalah yang menonjol antara lain, keberadaan infrastruktur yang kurang memuaskan, terbatasnya sumber daya manusia, kurangnya dana yang disediakan untuk operasi dan pemeliharaan, kurangnya dukungan dari instansi-instansi terkait serta peran petani yang belum seperti yang diharapkan. Masalah yang disebut terakhir ini yaitu “Peran petani yang belum seperti yang di harapkan”. Pada dasarnya berarti para petani belum melaksanakan tanggung jawabnya secara baik dalam pembangunan dan pengelolaan irigasi. Masalah ini sebenarnya merupakan masalah lama dalam pembangunan jaringan irigasi di Indonesia. Hal ini telah muncul dan dirasakan serta diupayakan jalan keluarnya.
Hasil dari upaya-upaya itu sampai sekarang juga masih belum seperti yang diharapkan. Adanya keterlibatan petani dalam pembiayaan pembangunan dapat memperkuat rasa memiliki terhadap jaringan irigasi yang dibangun. Kunci Burhanuddin. (RpB)

Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top