INFO PASANG IKLAN
Popular Posts
-
Hadisaputra, M.Si,dan Nurhikmawaty Hasbiah bersama Ketua PWM Sulsel, Dr Muh Alwi Uddin (foto:ist)
-
Opini Oleh : Nur Faizah Anshar Korupsi, sebuah kata yang tentu tak asing lagi bagi kita. Di semua pemberitaan baik media elektronik maup...
-
Aksi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Rabu, 20 Mei 2015(Foto:fb)
-
Syaharaddin Alrif, S. Sos (Foto : ist) Syaharuddin Alrif akhirnya ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pimpinan Pusat...
-
Logo Musykom IMM FKIP Unismuh Makassar, Khittah - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Keguruan dan Ilm...
CB Magazine »
Baru
»
IMM Makassar Sambut 2015 dengan LI - DAM
IMM Makassar Sambut 2015 dengan LI - DAM
Posted by CB Magazine on Senin, 05 Januari 2015 |
Baru
Muhammad Taqwin, Ketua umum
IMM kota Makassar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perkaderan internal yang rutin dilakukan setiap periodesasi. "Ini juga adalah langkah awal kami dalam menghadapi ASEAN COMMUNITY. Kami berharap akan lahir pemimpin-pemimpin muda yang mampu
bersaingan dalam ASEAN Community."
Pada acara pembukaan kegiatan dibuka oleh Walikota Makassar yang di wakili oleh kepala dinas ketenagakerjaan. Pembukaan ini juga dihadiri oleh beberapa legislator, Pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Makassar, alumni IMM dan serta perwakilan komisariat dan kader Se kota Makassar.
Pada acara pembukaan kegiatan dibuka oleh Walikota Makassar yang di wakili oleh kepala dinas ketenagakerjaan. Pembukaan ini juga dihadiri oleh beberapa legislator, Pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Makassar, alumni IMM dan serta perwakilan komisariat dan kader Se kota Makassar.
Selain acara seremonial pembukaan, acara juga diselingi dengan orasi ilmiah oleh Irman Yasin Limpo atau yang akrab disapa None, serta Legislator DPRD Kota Makassar Drs. H. Agung Wirawan. Keduanya berbicara terkait menakar kesiapan pemuda dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Dalam orasinya, None mengungkapkan bahwa yang harus di benahi adalah human depelovementnya termasuk knowledge, skill, dan Attitude-nya. MEA katnya tidak bisa dilarang karena telah menjadi perjanjian AFTA di Bali, yang perlu dilakukan adalah mengatur regulasi melalui standarisasi persentase dan payung hukum yang kita miliki. (*)
Tidak ada komentar: